Selasa, 13 Oktober 2020

Jenis - Jenis Audit

A. Audit Internal

Audit Internal adalah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan oleh auditor internal untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatan organisasi. Audit Internal hadir untuk membantu pencapaian tujuan perusahaan dengan memberikan penilaian yang tidak bias sehingga dapat menyampaikan rekomendasi yang memiliki nilai tambah bagi suatu perusahaan.

Audit Internal biasanya dilakukan oleh unit yang ada di dalam perusahaan yang memiliki tugas untuk melakukan audit terhadap perusahaan tersebut. Pelaksana Audit Internal adalah auditor internal. 

Aktivitas Audit Internal menjadi sebuah pendukung utama bagi tercapainya tujuan pengendalian internal. Saat menjalankan tugasnya, auditor internal harus berlaku objektif dan kedudukannya di dalam perusahaan adalah independen.

B. Audit Internal

Audit sistem informasi merupakan proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien.

Ada beberapa aspek yang diperiksa pada audit sistem informasi yakni audit secara keseluruhan menyangkut efektifitas, efisiensi, availability system, reliability, confidentiality, dan integrity, aspek security, audit atas proses, modifikasi program, audit atas sumber data, dan data file.

Audit sistem informasi sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain traditional audit, manajemen sistem informasi, sistem informasi akuntansi, ilmu komputer, dan behavioral science.

Standar yang digunakan dalam mengaudit sistem informasi adalah standar yang diterbitkan oleh ISACA yaitu ISACA IS Auditing Standard. Selain itu ISACA juga menerbitkan IS Auditing Guidance dan IS Auditing Procedure.

 

C. Audit Kecurangan

Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.

Sebelum kita bahas lebih lanjut ada baiknya kita bahas dulu mengenai kecurangan itu sendiri. Kecurangan (Fraud) perlu dibedakan dengan kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip (error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.

Apabila suatu kesalahan adalah disengaja, maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent). Istilah “Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keuangan.

D. Audit Keuangan

Audit keuangan atau audit laporan keuangan merupakan penilaian atau evaluasi atas suatu entitas (organisasi, perusahaan, atau lembaga) sehingga menghasilkan pendapat atau opini yang independen dari pihak ketiga tentang laporan keuangan yang akurat, lengkap, relevan, wajar, dan pastinya sesuai dengan prinsip akuntansi dan aturan yang berlaku.

Audit laporan keuangan memiliki tujuan, yaitu untuk mendapatkan keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan, organisasi, dan lembaga disusun melalui prinsip dan standar akuntansi yang berlaku. Laporan keuangan juga harus menyajikan kondisi keuangan perusahaan sebenarnya pada tanggal pelaporan dan kinerja manajemen pada periode tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar